Pelajaran 4: Sebagai Citra Allah Saya dan Sesama Adalah Saudara

Posted by Unknown on Saturday, September 24, 2011

Pertikaian dan pertengkaran, bahkan memunculkan peperangan dipicu dari 2 hal yaitu adanya diskriminatif dan fanatisme yang berlebihan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia diskriminasi diartikan sbb: diskriminasi adalah pembedaan perlakuan thd sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb); diskriminasi kelamin pembedaan sikap dan perlakuan thd sesama manusia berdasarkan perbedaan jenis kelamin; diskriminasi ras anggapan segolongan ras tertentu bahwa rasnya itulah yg paling unggul dibandingkan dng golongan ras lain; rasisme; diskriminasi rasial pembedaan sikap dan perlakuan thd kelompok masyarakat tertentu krn perbedaan warna kulit; diskriminasi sosial pembedaan sikap dan perlakuan thd sesama manusia berdasarkan kedudukan sosialnya; mendiskriminasikan sebagai kata kerja berarti melakukan atau membuat diskriminasi: di negara kita masih banyak pola tingkah laku sosial yg mendiskriminasi perempuan. Sedangakan Fanatik berarti teramat kuat kepercayaan (keyakinan) thd ajaran (politik, agama, dsb): tokoh partai itu berada di tengah-tengah pengikutnya yg fanatik; memfanatiki dapat diartikan meyakini (ajaran, kepercayaan, dsb) dng teramat kuat: segelintir orang cenderung mendukung, membela, dan memfanatiki ajaran sesat yg dibawa oleh pendatang baru itu.

A. Sebab munculnya sikap-sikap diskriminatif dan fanatic.
Ada beberapa hal yang menjadi sebab munculnya sikap diskriminatif dan fanatic yang berlebihan. Pertama karena kebodohan, kekurang pahaman dan kepicikan. Hal-hal tersebut menjadi aspek yang paling besar, dimana seseorang dapat dipengaruhi karena pengetahuannya yang kurang, atau hanya setengah-setengah. orang yang sungguh cerdas dan bijaksana tidak akan bersikap fanatic dan diskriminatif. Kedua, Adanya perasaan terancam. Misalnya adanya isu Kristenisasi atau Islamisasi dapat membuat orang Kristen dan Islam bersikap fanatik

B. Jalan keluar untuk menjauhkan
Ada beberapa jalan keluar yang tepat untuk menjauhkan dari sikap Diskriminatif dan fanatic, antara lain:
1. Bersikap dan berprilaku moderat: Menjauhkan diri dari sikap berlebihan dan ekstreem.
2. Berpola pikir Pluralis: situasi majemuk membuat kita untuk berfikir berprilaku terbuka.
3. Tidak mudah menghakimi: Hendaknya kita tidak mudah menghakimi orang lain, lebih mawas diri dan koreksi diri. Kita tidak boleh menghakimi orang lain, lebih baik kita serahkan penghakiman kepada Allah. “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (lih Yoh 8:8)
4. Membuka pilihan-pilihan yang kompromistik tanpa mengorbankan prinsip.
5. Keteladan orang tua.

Kesetaraan martabat. Manusia memiliki martabat yang sama. Manusia diciptakan sebagai citra Allah yang sama. Setiap manusia diciptakan sebagai pribadi yang diberi akal budi, kebebasan, hati nurani, dan dituntut untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. setiap orang menurut kodratnya memiliki hak untuk kelangsungan hidup, mendapatkan kehidupan layak, tempat tinggal yang nyaman dan pelayan kesehatan yang memadai. Masih banyak hak-hak lain lagi yang tidak boleh digangu oleh orang lain, misalnya: hak mendaptkan pendidikan ayang layak, pekerjaan, dikriminasi, dll.

Pluralitas atau kemajemukan adalah suatu kenyataan. Orang harus dapat menerima realitas kehidupan di dunia yang plural/majemuk dan berbeda satu sama lain. perbedaan ini dapat dilengkapi dan saling menyempurnakan.

Adanya perbedaan, dapat membantu orang untuk mawas diri; mengenal kekurangan diri sendiri dan orang lain, tidak mudah menghakimi dan mengadili orang lain. Serahkan penghakiman kepada Allah, karena didalamNya keadilan yang sejati berada.

Hukum Cinta Kasih. adalah dasar utama kita harus toleran kepada sesama kita. cinta berarti menerima orang lain sebagai mana adanya. menurut Rm. P. Metodius Sarumaha, Ofm Cap. Cinta Kasih digambarkan sbb: Cinta kasih bukan saja sebuah perintah dari Tuhan kepada umat Kristen melainkan juga merupakan sebuah hukum dasar. Dari sini umat Kristen mempunyai satu hukum kehidupan yakni hidup dalam cinta kasih seperti Kristus. Cinta kasih menjadi dasar dan ukuran dari segala perbuatan untuk menghadirkan kebaikan Allah dan cinta-Nya kepada sesama. Yesus Kristus sendiri telah menyatakan cinta kasih Allah kepada umat manusia dengan kata-kata dan perbuatan-Nya yang nyata dan memberi daya hidup bagi yang menerimanya. Sejalan dengan itu Ia pun memerintahkan supaya umat kristiani hidup saling mengasihi, melakukan perbuatan-perbuatan kasih, bahkan mendorong supaya tidak takut berkorban demi cinta kasih seperti Ia sendiri telah perbuat. Cinta kasih bersumber dari Allah dan dikonritkan oleh Putera-Nya dalam kebersamaannya dengan orang-orang miskin. Setiap orang yang melanjutkan kasih itu dalam kehidupannya, ia lahir dari Allah dan mengenal Allah.

Pustaka
Kitab Suci (alkitab)
Katekismus Gereja Katolik, Percetakan Arnoldus, Ende, 1995
Dokpen KWI, Dokumen Vatican II, Gaudium Et Spes, Obor, Jakarta.
Pendidikan Agama Katolik SMA/SMK, Buku guru 1. Kanisius 2004
Komkat KWI. Iman Katolik-Kanisius/Obor-Jakarta, 1996

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment